
Lampung Barat:Kawasan Hutan Lindung (HL) Register 43 B Krui Utara tepatnya di wilayah Batu Balai, Pekon Bumi Agung, Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat rusak akibat aktivitas perambahan atau ilegal logging.7/2/2024.
Dilaporkan ada kurang lebih 11 Hektare (Ha) lahan hutan tersebut kini kondisinya gundul, setelah ratusan batang pohon ditebang oleh para perambah yang disinyalir merupakan warga lokal wilayah kecamatan setempat.
Sastra Wijaya Kepala KPH 2 Liwa ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Dan saat ini pihaknya telah menggandeng aparat kepolisian guna mengusut kasus perambahan tersebut.
“Kami sudah cek ke lokasi, termasuk juga pak Kadishut Provinsi Lampung sudah turun untuk ikut meninjau langsung, berdasarkan titik koordinat ada tiga titik lahan yang posisinya berdampingan sudah dalam kondisi gundul. Untuk total luasnya sekitar 11 Hektar,” ucap Sastra
Saat ini, kasus ilegal logging tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polisi Kehutanan (Polhut) dan Sat-Reskrim Polres Lambar, guna mengungkap para pelaku perambah hutan tersebut.
“Dalam kasus ilegal logging ini kami tidak bisa bekerja sendiri, jadi kami sudah menggandeng pihak Polres Lambar. Untuk sementara polisi sudah memanggil Pokmas yang menjadi mitra KPH dalam menjaga kelestarian dan mengawasi hutan lindung yang ada disekitar lokasi,” jelasnya.
Untuk mencegah berlanjutnya aktivitas perambahan hutan di lokasi tersebut, petugas Polhut KPH 2 Liwa telah memasang plang atau banner yang berisi peringatan bahwa lahan kawasan itu sedang dalam pengawasan.
“Kemudian sesuai arahan dari Kadishut juga, semua diminta untuk meningkatkan pengawasan dan patroli sebagai antisipasi kembalinya para perambah tersebut,” imbuhnya.
Mat Suhyar Camat Belalau mengaku baru mengetahui adanya aktivitas perambahan hutan di wilayah tersebut
Dirinya menyesalkan hal itu, dan akan mendukung agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas para pelakunya.
“Kami baru tahu ini, saya sudah berkoordinasi dengan aparat pekon supaya bisa ikut membantu melakukan pengawasan di lokasi itu, dan kami harap penegak hukum dapat mengungkapkan para pelakunya, karena kerusakan hutan ini jelas akak berdampak pada kehidupan anak cucu kita nanti, tegasnya.
Bahkan dampak nyata lainnya, adalah kerusakan lingkungan, karena hutan yang gundul dapat mengakibatkan banjir, longsor dan bencana alam lainnya yang tentunya akan merugikan banyak pihak.
Di tempat yang lain Aktivis lingkungan hidup edy karizal juga menyingung terkait hal ini
“Harus di tindak tegas tanpa pandang bulu karena ini yang rugi kita semua,iklim saat ini semakin panas,” jelasnya