Way Kanan Lampung — Pemerintah Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung merealisasikan pembagian BLT-DD Triwulan Ke-4 Tahun Anggaran 2022 untuk 127 Kpm, Selasa, 06 Desember 2022, bertempat di balai Kampung Juku Batu.
Pembagian BLT-DD kali ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjit” Joni Helmi, SE beserta Rombongan, Kepala Kampung Juku Batu M.A. Khoirin serta aparatur pemerintah Kampung Juku Batu, Ketua BPK beserta anggota, Bhabinkamtibmas, dan Bhabisa.
Dalam sambutannya Kepala Kampung Juku Batu M.A. Khoirin menyampaikan “Pembagian BLT DD berupakan kewajiban dari pemerintah melalui Dana Desa yang menjadi Hak Masyarakat, untuk itu saya menghimbau kepada Masyarakat untuk jangan hanya menuntut hak saja kepada pemerintah sementara lupa akan kewajiban selaku Masyarat yaitu, Membayar Pajak,Ronda dan Gotong Royong”, Ujar Khairin.
Masih Lanjut Khairin “Mari bersama-sama kita bangun kampung Juku Batu yang kita cintai ini dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan karena jika bukan kita yang membangun nya siapalagi”, Tutupnya.