Pembangunan Kandang Ayam di Desa Tempirai PALI, Diduga Banyak Melanggar Undang Undang
PALI-Publiknusantara.id Pembangunan Kandang ayam telah dikerjakan dan hampir selesai di Desa Tempirai, kecamatan Penukal Utara, kabupaten Penukal abab Lematang Ilir (PALI) Sumatra Selatan, diduga melanggar UU KIP (Keterbukaan informasi publik ). UU KIP merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan…