Way Kanan — Pengerjaan pemeliharaan jalan nasional yang ada di Kabupaten Way Kanan khusus nya di Jl Lintas Sumatra Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk terkesan sangat di paksakan tanpa memperhatikan spesifikasi yang di isyaratkan sehingga diduga bisa mempengaruhi mutu dan kualitas dari hasil pengerjaan pekerjaan tersebut.
Hal ini diketahui ketika Tim Media yang tergabung dalam Maestro Media Group melintas di lokasi pengerjaan Kamis ( 30/03/2023 ) Pukul 22.00 Wib di dapati pekerja menggelar hotmix dimalam hari, ironinya pekerjaan tersebut dilakukan pada saat hujan gerimis turun dan ditemukan banyak genangan air di titik pekerjaan.
Menurut salah satu pekerja yang enggan di sebutkan nama nya mengatakan bahwa kami hanya bekerja mengikuti instruksi pengawas.
“Kami pekerja hanya mengikuti instruksi pengawas pak, jika bapak ingin konfirmasi silahkan ke konsultan pengawas saat ini beliau tidak ada di lokasi, beliau ada di rumah di daerah bedeng”, Ujarnya.
Sementara itu salah satu konsultan pengawas pekerjaan jalan inisial KM ketika di konfirmasi tentang apakah boleh pengaspalan dilakukan ketika saat cuaca sedang berangin, hujan dan mendung di rumah mengatakan bahwa buka acuan revisi 10.
“Kamu tau dari mana yang mengatakan bahwa pengasapalan tidak boleh di lakukan ketika berangin, hujan, dan mendung, Buka Revisi 10”, Ujarnya.
“Memang ketika saat hujan tidak boleh di gelar pengaspalan, namun ini kami lakukan hanya untuk mengejar waktu lebaran saja supaya jangan sampai lebaran nanti jalan banyak yang berlubang dan ini tidak ada pembayaran pak, karena pekerejaan rutin ini jika mutu nya tidak sesuai maka tidak akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah dan akan kami perbaiki kembali jika sebelum bulan desember sudah rusak kembali”, sambungnya.
Dengan adanya pernyataan dari konsultan pengawas tersebut maka tim menelusuri acuan Revisi 10 yang di maksud, namun tim tidak menemukan karena diketahui hingga saat ini Spesifikasi Umum Bidang Kontruksi Jalan dan Jembatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR tahun 2020 sebagai Panduan perencanaan dan pelaksanaan Jalan dan Jembatan hanya ada sampai di Revisi 2 saja, namun terkait pedomanan kontruksi untuk ketentuan pekerjaan pemeliharaan jalan penjelasanya ada pada Devisi 10 tentang Pekerjaan Pemeliharaan, Seksi 10.1 tentang Pemeliharaan Jalan.
Terdapat penjelasan sesuai Spesifikasi Umum Bidang Kontruksi Jalan dan Jembatan Revisi 2 dijelaskan pada Divisi 6 Perkerasan Aspal, Seksi 6.1 Lapis Resap Pengikat dan Lapis Perekat, 6.1.1 Umum, uraian penjelasan nomor 4 tentang kondisi cuaca yang diizinkan untuk berkerja “ Lapisan resap pengikat harus disemprot hanya pada permukaan yang kering atau mendekati kering, dan lapis perekat harus disemprot hanya pada permukaan yang benar-benar kering. Penyemprotan lapis resap pengikat atau lapis perekat tidak boleh dilaksanakan waktu angin kencang, hujan atau akan turun hujan “.
Sehingga tim menilai bahwa Konsultan tersebut secara basic ilmu mengetahui namun oknum konsultan tersebut mencoba untuk mengelabui tim dengan melakukan pembohongan publik dan pemberian informasi palsu kepada masyarakat.