Labuhanbatu –publiknusantara.id. SPKT Polres Labuhanbatu dengan sigab untuk menanggapi laporan kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Maruppak, di Dusun Garing, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (20/08/2024), Salah satu korban yang ter aniyaan beri sini al RY perempuan (34) tahun dian mengalami luka kena bacok yang serius bagian Bibir.
Pelapor,N (56), Ibu kandung korban, menerima kabar melalui telepon sekitar pukul 13.00 WIB bahwa anaknya telah jadi korban tindak kekerasan dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat.
Mendengar kabar tersebut, pelaporan segera menuju RSUD Rantauprapat dan mendapatkan informasi dari anaknya bahwa pelaku kekerasan adalah JT (39) seorang perempuan yang merupakan teman satu pekerjaannya.
Ket poto, Anggota SPKT Polres Labuhanbatu saat turun ke Caffe Maruppak di Desa Janji saat edintipikasi kejadian.
Kejadian bermula saat korban mendatangi kamar terlapor untuk meminta uang yang sebelumnya di pinjam oleh terlalu. Tanpa diduga, terlapor membuka pintu kamar langsung menyerang korban dengan sebilah parang yang mengenai bibir korban hingga menyebabkan luka robek.
Para saksi yang berada di lokasi kejadian segera mengamankan terlapor dan membawa korban ke RSUD untuk segera mendapatkan perawatan medis.
Barang bukti berupa sebilah parang dengan gagang kayu dan panjang sekitar 40 Cm telah di amankan oleh pihak kepolisian. Pelapo Kemudian membuat laporan secara resmi di polres Labuhanbatu untuk menindak lanjut kasus ini sesuai dengan proses hukum.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr.Bernhard L.Malau,S.I.K.,M.H. melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut
“Kami dari Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum kami.Kami telah mengamankan terlapor dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan kami akan melakukan segala upaya untuk memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang; ujar Kasi Hamas.
Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu telah mengamankan terlapor dan terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban serta menjadi ketertiban di wilayah tersebut.
(manotal-manalu)