Desak Kejati Lampung Aliansi KERAMAT Minta Usut Tuntas Dugaan Indikasi Korupsi Di Dinas PUPR Way Kanan.

banner 468x60

Libasnews7.com – Lampung, Aliansi KERAMAT Lampung melakukan aksi demo di Kejati Lampung pada Rabu ( 31/05/2023), untuk meminta Kejati agar segera mengusut tuntas terkait dugaan indikasi korupsi pada 3 paket pekerjaan dengan jumlah total anggaran senilai kurang lebih Rp.Aliansi KERAMAT Lampung melakukan aksi demo di Kejati Lampung pada Rabu ( 31/05/2023), untuk meminta Kejati agar segera mengusut tuntas terkait dugaan indikasi korupsi pada 3 paket pekerjaan dengan jumlah total anggaran senilai kurang lebih Rp. 19 Milyar.

Bahwa 3 paket pekerjaan jalan yang dimaksud diantaranya yaitu Pekerjaan Peningkatan Jalan Pasar Banjit – Curup Putri Malu yang dikerjakan oleh CV. KAP, Pekerjaan Pemeliharaan Jalan SP.Sopoyono – SP.Sukabumi yang di kerjakan oleh CV.Z & C dan Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Negeri Baru – Sp. 3 yang di kerjakan oleh CV. AGP yang bersumber dari dana APBD pada satuan kerja Dinas PUPR Kab. Way Kanan Tahun Anggaran 2022.

banner 336x280

Koordinator Aksi KERAMAT Lampung Sudirman Dewa, kepada awak media mengatakan bahwa dari 3 ( tiga ) paket pekerjaan tersebut diduga kuat terdapat perbuatan melawan hukum yang terindikasi KKN ( Korupsi, Kolusi & Nepotisme ) yang diduga di lakukan oleh oknum Kepala Dinas PUPR Way Kanan, Oknum Anggota DPRD Way Kanan dan Oknum Kerabat Dekat dari Bupati Way Kanan, sehingga patut di duga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

” Untuk itulah kami melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Lampung pada hari ini supaya pihak Kejati segera merespon apa yang sudah disampaikan dalam orasi tadi, sekiranya juga Kejati Lampung segera menuturkan tim guna memanggil dan melakukan pemeriksaan pihak terkait untuk di mintai keterangan”, Imbuhnya.

Selain itu, Sudirman Dewa mengatakan bahwa pihaknya mendesat Kejati supaya turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan secara detail terhadap keadaan fisik bangunan jalan dilapangan maupun pihak terkait dalam hal ini Dinas PUPR Kab. Way Kanan.

” kami Aliansi KERAMAT dengan tegas memberikan pernyataan sikap, meminta kepada Aparat Penegak Hukum Kejati Lampung agar bersikap tegas dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap segala tindakan dan perbuatan melawan hukum Dugaan Penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Way Kanan, serta Mendesak Pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk segera melakukan Audit Investigasi Atas Kerugian Negara pada sejumlah pelaksanaan kegiatan di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Way Kanan”.

” Kami juga meminta kepada seluruh Elemen Masyarakat Lampung untuk tetap terus memperkuat fungsi dan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung agar tidak terjadi penyimpangan, mark-up dan korupsi terhadap pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Way Kanan, memantau terhadap segala proses hukum yang telah dan akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait”. Tegas Sudirman Dewa. ( Tim )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *