Diduga Bandar Narkoba di Silangkitang Labusel  “Nyok” (DN) Licin, Diminta Kapolres  Bertindak

Labusel — publiknusantara.id. Presiden Prabowo sedang gencar- gencarnya dalam melaksanakan tugas menuju 100 hari kerja tentang penerapan misi dan visi Asta Cita menuju Indonesia emas.

Salah satu poin Asta cita tersebut yang paling tegas disebutkan adalah Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Pemberantasan Korupsi dan Narkoba.

Namun, Ada yang menjadi perhatian di Wilayah hukum Polsek Silangkitang Polres Labuhanbatu Selatan, Diduga ada salah seorang bandar narkoba jenis sabu inisial “Nyok” (DN) disebut-sebut menjalankan bisnis narkobanya menjual sabu-sabu diduga kalau hukum sudah dikendalikannya.

Padahal, Hampir semua masing-masing  daerah terus berkomitmen  pemberantasan narkoba dengan dibuktikan berbagai penangkapan para pelaku dan bandar narkoba oleh aparat penegak hukum (APH) untuk mendukung Presiden Prabowo menuju Indonesia emas.

” Tapi kenapa ya inisal “Nyok” (DN) yang diwilayah hukum Polsek Silangkitang Polres Labuhanbatu Selatan tidak ditangkap, Ada apa dan kenapa,” ungkap sumber dengan identitas di rahasiakan pada wartawan, Minggu ( 26/1/2025).

Sedangkan inisial “Nyok” itu sendiri warga Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkesan tanpa ada rasa takut dalam menjalankan bisnis narkobanya, Seperti diduga  mendapatkan restu/ izin dari oknum- aparat penegak hukum di daerah tersebut  menjalankan bisnis narkobanya agar aman.

” Buktikan kepada kami pak Kapolres Labusel AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., Kalau di wilayah hukum Polres Labusel ini hukum itu untuk berlaku kesemua orang bukan hanya untuk kalangan orang-orang tertentu saja.

Saya harap, Agar penyakit masyarakat salah satunya ini menjadi PR oleh bapak Kapolres Labusel AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., untuk menangkap dan menindak tegas diduga bandar tersebut,” pintanya.

Sementara itu, Camat Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Alpin Syahpriman ketika di konfirmasi awak media melalui pesan what’s app terkait diduga peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayahnya mengatakan. Senin  (28/1/2025).

” Resah dan gelisah lah pak,” pungkasnya.

Sedangkan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Iwan Masyuri ketika di konfirmasi melalui pesan what’s app belum menjawab konfirmasi wartawan.

Sama dengan halnya, Dirnarkoba Polda Sumatra Utara Kombes Pol Yemi Mandagi ketika di konfirmasi wartawan melalui pesan whats app belum memberikan keterangan apapun. Selasa(28/1/2025.

(M.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *