Tapteng, Manduamas — PublikNusantara. id. Kabar mengejutkan datang dari Desa Lae Monong, di mana Kepala Desa inisial (S. Nahampun), diduga terlibat dalam penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Senin, 12/01/2025.
Menurut informasi yang beredar, sang Kepala Desa diduga menggunakan berbagai modus untuk menutupi tindakannya, bahkan disebut menyerupai “tipuan siluman” karena kemampuannya mengelabui warga tanpa menimbulkan kecurigaan awal.
Salah satu modusnya adalah dengan memanipulasi laporan keuangan dan mengalihkan perhatian warga dengan kegiatan seremonial yang mengesankan adanya pembangunan.
Beberapa warga yang mulai menyadari kejanggalan ini mencoba mencari kejelasan, namun upaya mereka kerap menemui jalan buntu. ” Ini semakin mencurigakan,” ungkap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius, dan warga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan investigasi. Jika terbukti, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan dana desa kepada pihak terkait.
Masyarakat Desa Lae Monong berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku mendapat sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Kepercayaan publik terhadap pemerintah desa sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kemajuan desa.
( Tim Korwil )