Lampung Barat — Pemilihan umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan memilih pasangan Calon Gubernur dan wakil, Calon Bupati dan Wakil akan dilaksanakan tgl 27 November mendatang sedang pada tahapan tes penerimaan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan sesuai pengumuman KPU Lampung Barat yang diupload di akun media sosial Instagram KPU Lampung Barat : @kpukablampungbarat saat ini sedang berlangsung proses tes wawancara yang dimulai selama tiga Hari (tgl 11-13 Mei 2024.
Tes wawancara diikuti oleh para peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus setelah mengikuti Ujian berbasis komputer CAT pada tgl 6-8 Mei 2024, peserta yang lulus telah di umumkan pada tgl 09-10 mei 2024, sesuai jadwal maka hasil seleksi calon anggota PPK akan diumumkan pada tgl 14-mei 2024.
Melihat aturan bahwa Syarat menjadi calon anggota PPK adalah membuat surat penyataan yang ditandatangani diatas materai bahwa tidak sedang menjadi anggota Parpol, baik sebagai kader, maupun simpatisan, tim kampanye, tim pemenangan, saksi peserta pemilu. Sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi yang diumumkan oleh KPU pada Postingan social media Instagram Poin B. yaitu “Tidak Menjadi anggota Parpol”. Dan pada Poin D No.7 disebutkan syarat bahwa: “tidak Menjadi tim Kampanye, Tim Pemenangan atau saksi Peserta Pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan paling singkat pada Lima (5) tahun terakhir.
Namun ketika sedang dalam proses tahapan Test penerimaan calon anggota PPK berlangsung, ditemukan dugaan ada salah seorang anggota parpol dari salah satu Parpol yang lulus tes CAT dan lolos hingga mengikuti tes wawancara yang berasal dari kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS). Berdasar laporan pengakuan warga BNS sendiri yang dikirimkan melalui pesan singkat Whatsapp.
Dalam pesan tersebut pelapor menyebutkan bahwa salah satu calonanggota PPK Kec. BNS inisial AS merupakan salah satu anggota Parpol dan ia pun mengirimkan bukti berupa foto bersama yang bersangkutan sedang mengenakan seragam parpol tertentu.
“Selamat siang Bpk/ibu saya masyarakat Bandar Negeri Suoh, izin melaporkan bahwa ada salah satu calon anggota PPK atas nama A**** S******* Ali di kecamatan Bandar Negeri Suoh yg merupakan salah satu anggota partai politik.
Berikut kami kirim kan buktinya. Terimakasih
Selain mengirimkan bukti foto pelapor juga mengirimkan bukti Link postingan Video akun media sosial facebook atas nama Pac BNS, yang jika dilihat dari thumbnail linknya akun tersebut dikendalikan oleh pengurus PAC salah satu parpol di Kec. BNS, sesuai tertera pada deskripsi halaman dashboard facebooknya: Official Accont Pengurus Anak Cabang P** P******* Bandar Negeri Suoh”.
Dalam thumbnail singkat yang tertera pada link terbaca keterangan judul video: “persiapan kegiatan bagi takjil Pac BNS, nantikan acaranya jam 16:30 di pertigaan way heni gunung ratu BNS”
Link: https://www.facebook.com/share/v/uhU4q6JDCY2BSrqe/?mibextid=xfxF2i
Namun ketika link tersebut di klik ternyata tidak dapat ditemukan diduga halaman/ konten tujuan yang linknya sempat di salin tersebut sudah diamankan/ disembunyikan/ di private atau dihapus.
Menyikapi hal tersebut, tim media akan mencoba mengklarifikasi kepada pengurus parpol dan KPU Lampung Barat ( Tim )

