DPO Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Air Itam Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polres PALI

PALI- Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga,demikianlah pepatah lama yang tepat untuk JD(36) Warga Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan.
Pasalnya,setelah menjadi DPO selama kurang lebih 3 bulan,akhirnya JD berhasil diringkus Tim Opsnal Beruang Hitam Reskrim Polres Pali,lantaran diduga telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang bernama Redi Bin Suapwi warga Dusun V Desa Air Hitam pada bulan Januari 2023 yang lalu.
Seperti yang pernah diberitakan oleh media ini beberapa bulan yang lalu,telah ditemukan seorang pria tewas pada Senin (23/1/2023) malam,berkat kerja keras tim Opsnal dan informasi dari masyarakat,akhirnya Tim Opsnal Beruang Hitam Reskrim Polres Pali berhasil menangkap pelaku di Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H.,melalui Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira,S.Tr.K, yang disampaikan oleh Kanit Pidum IPDA M.Yusuf Afrian, S.Tr.K,membenarkan telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan atas nama korban Redi,warga Desa Air Itam di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan,Kabupaten Muara Enim.

“Benar,Alhamdulillah kita telah berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan pembunuhan beberapa bulan yang lalu di Air Hitam berinisial JD,di Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan ke petugas,sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Pali yang disampaikan Kanit Pidum, Rabu (5/4/2023).

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang dilakukan pelaku pada saat kejadian pembunuhan.

“Untuk kasusnya masih didalami oleh penyidik guna mencari tahu,apakah pelaku tunggal atau ada pelaku yang lainnya. Namun untuk sementara diketahui motifnya karena dendam,” pungkasnya.

Sementara itu, dari keterangan pelaku JD mengatakan bahwa dirinya kenal dengan korban,namun sebelum terjadinya pembunuhan, antara dirinya dengan korban sempat terjadi salah faham, sehingga korban marah-marah kepada dirinya yang membuat dia dendam dan melakukan penusukan terhadap korban.

“Saya dan korban sudah saling mengenal, namun saya kesal karena korban marah-marah dengan saya,makanya saya tujah (tusuk,red) dengan senjata tajam,” kata JD seraya berkata usai kejadian pembunuhan,dirinya langsung kabur dan bersembunyi di Desa Modong,Kecamatan Sungai Rotan,Kabupaten Muara Enim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *