GERMASI Soroti Dinas P & K Kab. Way Kanan Terkait Dugaan Pungli Dana BOS,Pelatihan Operator, Fee Proyek DAK dan Indikasi Benturan Kepentigan Dalam Pengadaan Seragam Sekolah Dasar

Way Kanan — Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Kab. Way Kanan diduga melakukan Pungutan Liar ( Pungli ) dan mengkoordinir Pengadaan Seragam Sekolah pada Jenjang Sekolah Dasar Negeri yang ada di Kabupaten Kay Kanan Tahun Anggaran 2023.

Bahwa uraian dugaan – dugaan perbuatan melawan hukum yang di maksud berdasarkan keterangab narasumber adalah terkait Dugaan Pungutan Liar ( Pungli ) Setoran Dana Bos, Setoran Fee Project Tender Pekerjaan DAK Fisik Bidang Pendidikan Ta. 2023 dan Pungutan Biaya Pelatihan Operator SD serta Mengkoordinir Pengadaan Seragam Sekolah Dasar(SD).

Saat di konfirmasi Adi Suratman Selaku Aktifis Gerakan Nasional Masyarakat Anti Korupsi ( GERMASI ) menyampaikan bahwa ” Berdasarkan keterangan dari pihak narasumber yang kami telah himpun dilapangan didapatkan fakta informasi bahwa rekan – rekan kepala sekolah SD di wajibkan memberikan setoran terkait Dana Bos yang dikumpulkan melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) masing-masing Kecamatan”, ujarnya.

Sambung kata ” Selanjutnya untuk kegiatan pelatihan operator SD pihak sekolah juga di pungut biaya yang bersifat wajib dengan nominal yang sudah di tentukan dan yang lebih mengejutkan lagi bahwa pengadaan seragam sekolah SD saja sesuai keterangan narasumber juga di koordinir oleh pihak dinas”.

Adi menambahkan ” Tidak sampai di situ saja, narasumber kami yang lainnya juga menyampaikan bahwa dia pernah di tawari untuk Kegiatan Pekerjaan Tender DAK Fisik Bidang Pendidikan yang akan di bangun di sekolahnya Ta. 2023 ini dengan jumlah nominal setoran yang sudah ditentukan, namun karena setorannya terlalu besar dan hitung-higungannya tidak masuk jadi di tolak “, Ungkapnya bercerita.

Ironisnya menurut Adi, dugaan setoran Dana BOS tersebut sudah berjalan lama dan sudah menjadi bagian dari sistem pada pengelolaan dan penggunaan dana BOS. Dengan modus, setiap kepala sekolah diminta menyetorkan dana kepada K3S Kecamatan, kemudian di serahkan kepada salah satu oknum pejabat di Disdikbud Kab. Way Kanan.

Saat di konfrimasi dan di mintai tanggapan melalui via aplikasi whatsapp terkait temuan tersebut Ketua K3S SD Kab. Way Kanan ilham menyampaikan bahwa ” Blm dijawab Kadis”,

Untuk menindak lanjuti terkait dugaan permasalah tersebut maka dalam waktu dekat ini Adi Suratman dan Tim GERMASI Akan melayangkan konfirmasi secara tertulis kepada pihak – pihak terkait dan berkoordinasi dengan Tim Advokasi Hukumnya untuk menentukan langkah ke tahapan selanjutnya.

” Kami akan kirim kan surat konfirmasi klarifikasi kepada pihak – pihak terkait dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, sebagai langkah awal kami untuk bisa menentukan sikap ke ketahapan selanjutnya yaitu pelaporan ke APH, di jawab atau tidak di jawab suratnya, kami akan berkoordinasi dengan Tim Advokasi Hukum kami dan akan melaporkannya dengan membawa bukti2 yang ada, untuk diserahkan kepada Aparat penegak hukum ( APH ) agar segera di lakukan proses pemeriksaan supaya menjadi terang benerang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara indonesia”, Tegas Adi. ( Asipi & Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *