SERANG – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Banten melaporkan Pemilik Akun Faizal Assegaf ke Polda Banten pada Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Ketua LBH GP Ansor Banten, Alfin Putrawan mengatakan, pelaporannya terkait adanya cuitan di media sosial Twitter dengan akun
Faizal Assegaf yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
“Sebagaimana Pasal 28 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE),” katanya.
Ia mengaku, pihaknya keberatan atas cuitan-cuitan Akun Faizal Assegaf
karena menyinggung harkat martabat dan kehormatan Ketua Umum GP Ansor dan Ketua Umum PBNU.
“Kami minta agar pemilik akun mempertanggungjawabkannya secara hukum dan menghentikan cuitannya tersebut,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua GP Ansor Banten, Ahmad Nuri mengatakan, ini adalah respon objektif atas nama Faizal Assegaf yang sering membuat cuitan, yang mengandung penghinaan, ujaran kebencian dan hoax terhadap Ketua Umum PBNU dan Ketua Umum GP Ansor.
“Kita dengan jutaan Ansor Banser tidak pernah melakukan cara cara destruktif dengan kekerasan. Ada saluran, namanya humanis dan hukum, cara ini yang akan dilakukan sebagai warga negara yang baik,” katanya.
“Agar Faizal Assegaf menyadari ada dampak hukumnya. Pelaporan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” katanya.