Libasnews7.com – Bandar Lampung
Tim Gerakan Nasional Masyarakat Anti Korupsi (Germasi) dan Tim Pengawasan Internal Sahdana Anggota Komisi IV Propinsi Lampung melakukan konfirmasi yang ke 3 ( tiga ) di PTSP Satu Pintu Kanwil Kemenag Provinsi Lampung mempertanyakan prihal Keberadaan Surat Konfirmasi atas pembangunan RKB MTS N 1 Way Kanan yang sudah selama 1 bulan tidak ada jawaban , ketika di telusuri oleh petugas PTSP tim mendapat kan infromasi bahwa surat yang dimaksud sesuai sistem sudah masuk di Bidang Pendidikan Madrasah, Selasa, 18 Juli 2023.
Kemudian tim langsung melakukan konfirmasi kepada Bidang Pendidikan Madrasah untuk mempertanyakan jawaban dari Bidang Pendidikan Madrasah terkait surat konfimasi yang sudah di layangkan, namun saat di cek oleh salah satu pegawai bidang pendidikan madrasyah surat yang dimaksud tidak di temukan dan sudah di cari di buku register surat masuk tapi tetapi tetap tidak ditemukan.
Ridwan salah satu personil Germasi dan Tim Pengawasan Internal yang ikut hadir saat konfirmasi di Kanwil tersebut sangat menyayangkan atas tidak tertib administrasi nya Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
“Kami sangat menyayangkan sekelas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung masih memiliki manajemen administrasi yang buruk, dimana surat masuk saja bisa tercecer tidak jelas padahal dari bagian PTSP sudah jelas mengatakan berdasarkan sistem sudah masuk ke Bidang Madrasah namun di Bidang Madrasah malah kebingungan mencari surat tersebut”, Ujarnya.
“Hal ini menjadi salah satu indikasi lemahnya manajemen di dalam Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan kami patut menduga adanya upaya-upaya untuk menutup mata dan pembiaran perilaku Korupsi di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung”, Sambung Ridwan.
“Surat kami tersebut tentang adanya dugaan indikasi korupsi yang di lakukan oleh pihak oknum rekanan atas pembangunan Gedung RKB MTSN 1 Way Kanan sesuai dengan PP 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka kami melakukan tindakan pencegahan saat ditemukan adanya unsur dugaan upaya – upaya yang terindikasi korupsi yang di lakukan oleh pihak oknum rekanan”, Lanjutnya.
” Kami merasa di permainkan oleh Kanwil karena sudah beberapa kali menyambangi kantor Kanwil untuk menanyakan surat kami namun masih saja tidak ada kejelasan, untuk itu dalam waktu dekat kami akan membuat pengaduan kepada Ombudsman terkait dengan manajemen Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan ke APH terkait dengan Dugaan Indikasi Korupsi yang di lakukan secara sengaja dan adanya unsur pembiaran yang di lakukan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Way Kanan dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung”, Tutup Ridwan.
Tim juga mempertanyakan keberadaan Kepala Kanwil dan Kabid Pendidikan Madrasah, dan mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ada tempat dikarenakan sedang menjalankan ibadah haji, namun di papan informasi keberadaan pejabat di lingkungan Kanwil tertanda Ada sehingga terlihat ada upaya menghindari tim saat akan melakukan konfirmasi. (Asipi & Tim)