Kembali Demo Dinas Lingkungan Hidup, Mahasiwa FSM-LBR : Copot Kadis LH Labuhanbatu Tak Becus Urusi Sampah

Labuhanbatu — publiknusantara.id. Sejumlah mahasiwa Labuhanbatu yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Mahasiswa Labuhanbatu Raya (FSM-LBR) kembali menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/01/2025).

Aksi ini merupakan aksi kedua setelah sebelumnya, FSM-LBR menggelar aksi yang sama pada Kamis, (09/01/2025) lalu.

Masih dalam tuntutan yabg sama, Mahsiswa kembali menuntut tranparansi DLH Labuhanbatu dalam pengutipan retirbusi sampah yang hanya terealisasi sebesar 35 persen saja.

Menurut mahasiwa, realisasi retribusi yang hanya sebesar 35 persen sangat tidak relevan mengingat tumbuhnya sektor usaha UMKM di Labuhanbatu yang juga turut menambah volume sampah yang ada.

Koordinator aksi Forum Silaturahmi Mahasiswa Labuhanbatu Raya (FSM-LBR) Mahgrib Alsyabri dalam orasinya menyebutkan, “Dinas Lingkungan Hidup harus transparan dalam pendapatan dan pengeluaran pengelolaan retribusi sampah ini,” kata Mahgrib.

Selain itu Maghrib mendesak agar Kejaksaan turut aktif melakukan pengawasan dalam pengelolaan retribusi ini.Selain itu, Mahasiswa juga menyoroti persoalan Badan Layanan Umum Dserah (BLUD) Sampah yang tak kunjung didirikan di Labuhanbatu.

Sebab, menurutnya pendirian BLUD Sampah ini merupakan amanat Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengatasi persoalan sampah di berbagai daerah khususnya di Labuhanbatu.

Menurut Mahgrib juga, jika daerah lain telah mendirikan BLUD Persampahan dan perda terkait hal itu.”Namun, anehnya meski sudah diperintahkan Menteri Lingkungan Hidup, Kadis Lingkungan Hidup tak kunjung menindaklanjuti pendirian BLUD ini,” Kata Maghrib.

Dihubungi terpisah, Koordinator Aksi Mahgrib Alsyabri mendesak agar Kadis LH Labuhanbatu segera di evaluasi terkait kinerjanya selama dua tahun menjabat.

Serta meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup segera memberikan sanksi tegas kepada Kadis LH Labuhanbatu yang tidak kunjung menubtaskan persoalan sampah di Labuhanbatu.

Adapun dalam aksi demonstrasi yang dikawal oleh Satpol PP dan Personel Polres Labuhanbatu ini elemen Mahasiwa menyampaikan 5 Poin Tuntutan , adapun poin tuntutan itu yakni :

1. Menuntut Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu agar memeriksa Kepala Desa Sei Nahodaris terkait dugaan jual beli lahan hutan dengan modus kelompok tani yang kemudian dipindah tangankan kepada oknum-oknum cukong pemilik modal besar dan bukan murni dibagikan kepada masyarakat.

2.Kami mahasiswa menolak pemugaran tugu pasar aek nabara milik DLH Labuhanbatu yang dibiayai oleh CSR bank Sumut karena harusnya dana CSR tersebut bisa digunakan untuk sektor lain yang lebih penting yakni beasiswa mahasiswa, peningkatan perekonomian masyarakat, bukan melakukan pemugaran tugu yang tidak bermanfaat kepada masyarakat.

3. Mendesak agar DLH segera menuntaskan persoalan sampah. Dimana sesuai amanat menteri lingkungan hidup, Pemkab Labuhanbatu sudah harus memiliki BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) Sampah, tapi hingga kini belum didirikan. Dan meminta agar DLH Labuhanbatu diberikan sanksi tegas oleh Menter Lingkungan Hidup.

4. Kami menuntut agar DLH dapat transparan terkait nilai pendapatan dan pengeluaran retribusi sampah di Kabupaten Labuhanbatu.

5.Meminta Kepada Bupati Labuhanbatu untuk mengevaluasi Kadis Lingkungan Hidup terkait rendahnya realisasi retribusi sampah.

Dalam aksi kali ini, para Mahasiswa disambut perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Ade Saragih, pegawai Dinas Lingkungan Hidup itu berjanji, tuntutan para mahasiwa akan disampaikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Safrin yang tengah melaksanakan dinas luar.

(M.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *