Kemendes Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan dan LSM

Tapteng — Publiknusantara.id. Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, dalam sebuah acara sosialisasi pada 1 Februari 2025 menuai kontroversi. Dalam acara yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kementerian Desa, Yandri menyoroti adanya oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap aparat desa terkait pengelolaan dana desa. Ia bahkan menyebut mereka sebagai “bodrek” yang meminta uang hingga Rp1 juta per desa. Minggu, 02/02/2025.

Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan keras dari berbagai pihak, Pimpinan Perusahaan Media PublikNusantara, mengecam pernyataan tersebut dan menilai bahwa generaliasi terhadap wartawan dan LSM tanpa bukti konkret dapat mencemarkan nama baik profesi tersebut. Ia menegaskan bahwa tuduhan tanpa dasar yang jelas dapat merusak kepercayaan publik terhadap pers dan lembaga sosial yang selama ini berperan dalam pengawasan penggunaan dana desa.

“Kami meminta Menteri Desa untuk menjelaskan pernyataannya lebih lanjut atau menarik kembali ucapannya. Jangan sampai hal ini menimbulkan kesalah pahaman di masyarakat dan merugikan wartawan serta LSM yang bekerja dengan profesional,”.

Kontroversi ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan publik, terutama yang menyangkut integritas profesi tertentu. Diperlukan dialog terbuka antara pemerintah, media, dan LSM agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga tanpa mengorbankan nama baik pihak mana pun.

( Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *