Oknum Kepala Sekolah SDN 02 Rejosari Diduga Lakukan Manipulasi Data dan Selewengkan Dana BOS

LIBASNEWS7.COM – WAY KANAN
Tim Badan Investigasi Nasional turun langsung melakukan Investigasi ke SDN 02 Rejosari Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah Bapak Sugeng Widodo, S.Pd.I. Sabtu (9/9/2023).

Sang Kepala Sekolah mempersilakan awak media memberitakan keadaan di sekolah yang dia pimpin apa adanya sesuai dengan yang dilihat dan ditemukan.

“Silahkan jika ingin memberitakan, beginilah pak keadaan sekolah yang kami bina dan kami rawat melalui anggaran dana BOS, Dengan jumlah siswa 112 orang, jumlah guru dan tenaga pendidik 9 orang” , Ucap Kepala Sekolah.

Sesuai hasil investigasi lapangan membandingkan dengan data yang ada, diketahui jumlah siswa SDN 2 Rejosari untuk penerima Dana Bos secara total yaitu sebanyak 116 siswa, sehingga dari jumlah ini saja sudah ditemukan selisih sebanyak 4 murid, tentunya fakta terkiat selisih jumlah siswa tersebut menjadi pertanyaan yang perlu ditelusuri agar bisa di pertanggungjawabkan secara hukum jika memang hal tersebut terindikasi sebagai sebuah penyimpangan.

Selain selisih siswa ditemukan juga fakta terkait sarana dan prasaran berupa Kamar mandi atau WC murid yang dibangun dari dana DAK Tahun Anggarab 2020 yang kondisinya sama sekali tidak dapat digunakan, namun malah beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan untuk kayu-kayu dan terkunci rapat.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu yg tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa ” Kami tidak pernah menggunakan kamar mandi atau WC tersebut pak, karena terkunci rapat, klu mau mau buang air kecil atau air besar ya harus menumpang di salah satu rumah warga sekitar sekolah”, Ungkapnya.

Miris memang melihat fenomena di Sekolah Dasar Negeri ini, belum lagi ada dugaan bahwa Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) khususnya untuk gaji guru honor, yang disinyalir ikut disunat.

Kepala SDN 2 Rejosari menyatakan bahwa ” Pihak sekolah hanya sanggup membayar gaji honorer dalam sebulan hanya kurang lebih sekitar Rp.300.000 sampai Rp350.000 saja”, Ungkapnya.

Sambung kata ” Dan itupun dibayarkan kepada guru honor per 6 (enam) bulan sekali saat Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah telah dicairkan”, Lanjutnya.

Terkait Guru honor yang pada kenyataannya hanya berjumlah 2 (dua) orang dianggaran Rp.4.500.000 dalam SPJ, sedangkan perawatan dan pemeliharan gedung hanya berupa pengecatan tembok sebatas bagian bawah jendela sekolah saja, sedangkan plapond sekolah masih ada beberapa bagian yang rusak dan bolong, ketika ditanya awak media kenapa belum diperbaiki ?

” Belum sempat”, jawab Kepala Sekolah.

Berdasarkan fakta – fakta tersebut Tim mensinyalir terdapat dugaan indikasi persimpangan serta penyunatan Dana BOS yang diduga terjadi dibeberapa tahun terakhir yang dilakukan oleh pihak oknum kepala sekolah.

Tim Badan Investigasi Nasional meminta kepada instansi terkait yaitu Dinas pendidikan dan inspektorat kabupaten way kanan agar kiranya melakukan tindakan tegas kepada oknum kepala sekolah agar permasalahan di lapangan bisa menjadi terangan benerang untuk di audit dan dilakukan pemeriksaan terkait realisasi penggunaan Dana Bos yang diduga telah terjadi penyimpangan sehingga diduga bepotensi menimbulkan kerugian negara.
( Ansori )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *