Tapteng — publiknusantara.id. Ketua Himpunan Masyarakat Nias Indonesia ( HIMNI) Kabupaten Tapanuli Tengah, Famoni Gulo mendukung penuh Kepolisian terkhusus Polres Tapteng dalam menindaklanjuti pelaporan isu sara oleh oknum Kasat Satpol-PP, Senin (20/10/2025).
Famoni Gulo yang juga merupakan anggota DPRD Tapteng mengungkapkan, adanya pelaporan tersebut dilakukan agar pihak kepolisan dapat cepat bertindak, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat nias, serta menjaga kerusuhan yang dapat timbul akibat perkataan terlapor,” ujarnya.
Sebagai bangsa yang berdiri di atas dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita harus saling menghormati dan menjaga persatuan.
“Negara kita bukanlah negara persukuan, melainkan negara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan antar warga bangsa,” jelas Famoni
Kami mengimbau seluruh masyarakat Tapanuli Tengah, khususnya masyarakat Nias di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Tapanuli Tengah dan Sibolga, agar tidak terprovokasi oleh isu-isu sara. Mari kita percayakan proses hukum kepada penegak hukum yang berwenang agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, kita dapat menjaga kondusivitas daerah dan mendukung kemajuan Tapanuli Tengah menuju kelas yang lebih baik di berbagai bidang.
Sebelumnya ketua PAC HIMNI Kecamatan Badiri, Onlirman Nazara telah melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh oknum Kasat Satpol-PP Tapteng, inisial HS.
“Ini merupakan instruksi dari Ketua HIMNI Sibolga -Tapteng untuk melaporkan,” ucapnya.
“Masyarakat Nias berharap pihak kepolisian bertindak tegas untuk menghindari konflik antar suku,” timpal Onlirman Nazara.
AzPN