Publiknusantara.id” Touna Sulteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo UnaUna Melantik dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antara Waktu ( PAW),”dua Anggota PPS yang dilantik itu yakni PPS Desa Sabo Kecamatan Ampana Tete dan PPS Kelurahan Bailo Baru Kecamatan Ampana Kota.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat KPU pada Kamis 27 Juni 2024.
Ketua KPU Ahdin L. Nondo kepada Wartawan Publiknusantara.id melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa dirinya baru saja melantik dua anggota PPS Pengganti Antara Waktu (PAW) yakni PPS desa Sabo dan PPS Desa Bailo Baru.
Dilantiknya kedua Anggota PPS tersebut dikarenakan anggota PPS sebelumnya telah mengundurkan diri dengan alasan dapat diterima seperti yang telah diatur dalam ketentuan, yakni pindah domisili dan bekerja ditempat lain, ungkap Ahdin.
Ahdin juga menambahkan, setelah pelantikan secara Nasional beberapa bulan lalu, pihaknya telah melakukan pelantikan PPS PAW sebanyak dua kali dibeberapa Kecamatan di Wilayah Kerjanya.
Ahdin berpesan kepada setiap badan Ad hok atau Anggota PPS yang baru saja dilantik maupun yang telah dilantik sebelumnya, agar dapat bekerja semaksimal mungkin dan menyesuaikan ritme kerja satu kali dua puluh empat jam berdasarkan tahapan,
“termasuk diantaranya melakukan kerja-kerja Verifikasi Faktual (Verfak) menjadi fokus pelaksanaan PPS sebagaimana rens waktu yang telah ditentukan, sebab kata dia ada Batasan-batasan berdasarkan jadwal,” tutup Ahdin. (ID)