KPU Touna Sortir 122.441 Surat Suara DPRD Provinsi Untuk Pemilu 2024, Bawaslu Temukan Beberapa Jenis Surat Suara Rusak

Publiknusantara.id” Touna Sulteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo UnaUna Provinsi Sulawesi Tengah, saat ini Tengah mensortir dan melipat 122.441 Surat Suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk Pemilihan Umum 2024 pada 14 Februari mendatang.

Sortir dan lipat Surat Suara tersebut dilakukan disalah satu hotel di Kota Ampana dengan melibatkan sebanyak  200 orang warga Masyarakat di Daerah itu, Senin 8 Januari 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo UnaUna (Touna) Ahdin L. Nondo saat dikonfirmasi saat ditempat kegiatan mengatakan, hari ini adalah hari ketiga penyortiran dan lipat Surat Suara Pemilu DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dapil 5,

“sebelumnya kata dia, KPU telah menjadwalkan sortir dan lipat ini dimulai tanggal 6 dengan jenis Surat Suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD), kemudian tanggal 7 surat suara DPRD Kabupaten, dan hari ini jenis surat suara DPRD Provinsi, untuk  besok pihaknya menjadwalkan surat suara DPR RI, kemudian hari ke 5, penyortiran dan pelipatan ini akan ditutup dengan jenis surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) ujarnya.

Berdasarkan asas pengelolaan logistik, ia berharap kegiatan ini dapat terpantau, berjalan sesuai denga apa yang menjadi asas, “asas itu kata dia yakni, tepat jumlah, jenis, waktu, dan tepat biaya.

Ketika ditanya, terkait jenis surat suara yang rusak, Ahdin menuturkan, sejak awal hingga hari ini, tetap ada yang kategori cacat cetak, sobek, bercak-bercak tinta, namun itu telah diatur kata dia, jika ada ”bercak tintanya besar dan memungkinkan untuk terjadi kesalahan dalam penghitungan di TPS, maka itu dikategorikan surat suara rusak,

“jika itu tak mengganggu, titik bercak tintanya kecil dan  berada diluar tempat pencoblosan maka itu masih bole digunakan, sambung Ketua KPU.

Sementara Ketua Bawaslu Taufiq Rizal R. Liara mengatakan, kehadirannya ditempat ini tak lain adalah melakukan pengawasan untuk memastikan pelipatan dan penyortiran ini apakah telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), selain itu ia juga memastikan jenis surat suara ini  terdapat yang rusak atau tidak,, dan apakah telah tepat jenis.

Selanjutnya kata Rizal, sejak awal dimulainnya penyortiran, pihaknya telah mendapatkan beberapa surat suara yang rusak dari semua jenis, terkait hal itu kata dia, pihaknya telah menyampaikan kepada KPU agar segera melakukan pergantian ucapnya. (SMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *