Waykanan – Tim Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) Dana Desa yang dilaksanakan secara rutin pada setiap Tahapan Realisasi Dana Desa (DD) dengan tujuan bukan untuk mencari kesalahan tetapi untuk melakukan pembinaan serta untuk mengingatkan pemerintah Kampung.
Sekretaris Camat Kecamtan Banjit, I Wayan Sudra yang juga Ketua tim Monev mengungkapkan hal itu Ketika melakukan Monev tahap III tahun 2022, untuk melihat hasil pembangunan yang menggunakan Dana Desa di Kampung Neki Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan Lampung, Rabu (08/02/2023).
“Kegiatan Monev ini dilakukan secara rutin setiap tahun, untuk mengingatkan pemerintah Kampung supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau yang belum diselesaikan, baik itu dibidang administrasi maupun kegiatan fisik lainnya,” Ungkap Wayan.
Monev juga dilakukan sebagai salah satu syarat untuk pengajuan dana desa berikutnya. “Harapan kita, semua kegiatan dana desa ini dilakukan sesuai aturan Pembangunan Kampung harus terus dilakukan demi kemajuan Bersama,” ujarnya.
Sementara Kepala Kampung Neki, Ramli mengungkapkan, pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan. “Saya mengucapan terimakasih kepada Tim Monev Kecamatan Banjit, saya berjanji akan merealisasikan keuangan Desa ini sesuai dengan aturan yang ada,” Ujar Kakam.
Adapaun kegiatan pembangunan yang dilakukan monitoring tersebut yakni jembatan Beton dengan volume 3,5×4 meter di Dusun 1 dengan biaya Rp. 68,8 Juta, dan siring pasang dengan volume 153 meter di Dusun III, dengan anggaran Rp77,17 Juta.
“Semoga pembangunan yang ada di Kampung Neki ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, dan tentunya harus bersama-sama kita jaga dan pelihara,” ujar Ramli.