Lampung Selatan –Publiknusantara.id Laporan Aktivis penggiat anti korupsi atas salah satu pekerjaan yang bersumber dari Dana desa Sido Mekar Kecamatan Katibung telah di tangani oleh Inspektoeat Kabupaten Lampung Selatan melalui Irban V / Irbansus, Selasa, 21 Januari 2025.
Menurut keterangan Ihwan Setiawan selalu Irban V / Irbansus dalam pesan singkat saat di konfirmasi perkembangan laporan tersebut menerangkan bahwa laporan sedang berproses dengan pemanggilan pihak terkait.
“Sudah di tindak lanjuti bang” Ujarnya.
Sementara itu Adi Suratman selaku Penggiat anti korupsi menyampai apresiasi atas kinerja Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi atas upaya inspektorat dalam hal ini Irban V / Irbansus yang telah menunjukan keseriusan dalam penanganan laporan kami”, Ujar Adi.
“Kami selaku masyarakat memiliki Hak Sesuai dengan PP 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi sehingga sudah sangat jelas tentang peran masyarakat dalam pemberantasan Korupsi”, Sambung Adi.
“Kami sangat yakin bahwa inspektorat Lampung Selatan memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi yang sangat merugikan negara”, Tutup Adi.
(IcongpN)