LBH PW GP Ansor Provinsi Lampung Laporkan Faizal Assegaf Ke Polda Lampung Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketum PBNU

Bandar Lampung — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Lampung melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor yang dikomandoi oleh Desyanto, S.H, Nofrizal, S.H., CIL, Donal Andrias, S.H., CIL, Muhammad Fathi, S.H, dan Adnert P Simanjuntak, S.H., MH yang berprofesi sebagai advokat dan di dampingi KASATKORCAB Banser Kota Bandar Lampung Mamat Pribadi Mendatangi Polda Lampung guna Melaporkan Faizal Assegaf sang pemilik akun Media Sosial Twitter @fFaizalassegaf yang menurutnya diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana ITE. Kamis, (10/11/2022).

Laporan LBH GP Ansor tersebut diterima oleh Kanit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung A.R. HAKIM RAMBE, M.TI. bersama_sama dengan FAISYAL IBNU MAHELI selaku Banit Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung sekira Pada Pukul 13.15 WIB.

Dalam perkara dugaan Tindak Pidana ITE engan Nomor Pengaduan: PP/254/XI/2022/Reskrimsus/Subdit Siber, Tanggal 10 November 2022 tentang pencemaran nama baik, Desyanto menerangkan kronologis kejadian sebagai berikut:

“Awalnya pada hari Selasa tanggal 25 Bulan Oktober 2022 saya berada di kantor sekretarian GP Ansor saya melihat akun twitter dengan nama @Faizalassegaf dan melihat postingan di twit berupa adanya beberapa postingan yang muncul sebagai reaksi atas berita Kompas dengan judul “PBNU Akan Lawan Politik Identitas Dalam Pemilu 2024” dikarenakan hal tersebut akun twiter dengan nama @Faizalassegaf membuat postingan sebagai berikut:

a. Yahya Tsaquf lupa adiknya peralat identitas PBNU utk berburu kekuasaan scr tidak bermartabat. Soal terminology “politik identitas” tdk melanggar konstitusi dan pancasila, berhenti berskap hipokrit! Pikiran kerdil, Selevel dengan Abu Janda. Urus saja Ormas mu jangan sok ngatur Umat!.

b. Posisi Yahya Tsaquf dimata Konstitusi sama dgn seluruh warga manapun. Prestasinya hanya sebagai Ketum ormas PBNU, tidak ada hak istimewa dalam Konstitusi. Perilaku lokal yang dipamerkan Yahya Tsasquf dll, mencerminkan kegagalan berargumentasi, yang menonjol Cuma atribut keormasan.

*FA*

c. MISIONARIS POLITIK produk kolonialis
Sejak Indonesia Merdeka, Islam jadi sasaran kebencian mereka dengan aneka stigma keji : Ekstrimis, Fundamentalis, radikalis, teroris & dini POLITIK IDENTITAS.
Dalangnya: MISIONARIS POLITIK.
Kelompok pengusung teologi rakitan matrealisme
*FA*

d. TP, Tsaquf gagal merekonstruksi tudingan ‘pengungsi’ yang dialamatkan pd habaib potong-potongan sejarah yang disodorkan tidak berbaris data yang dapat dikonfirmasi scr utuh dan valid. Hanya kebencian . tentu, pertunuukanya kebodohan tersebut akibat terjebak pd watak Politik destruktif.
*FA*

e. wajar bila memicu reaksi kalangan habaib diberbagai daerah. Menyoroti fenomena kebencian pd habaib yang disponsori Ketum PBNU.
Ormas yang dulu ngebeng pd pemikiran cemerlang dan pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak utk membenci habaib. Itu hak anda tapi ada konsekuensinya.

Desyanto melanjutkan dalam keterangannya menurutnya twit Faizal Assegaf tersebut dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat dan atas karenanya ia melaporkan ke Pihak Kepolisian Polda Lampung.

“Atas adanya kata-kata di postingan/Twit diatas dapat menimbulkkan eresahan di masyrakat dan dikhawatirkan akan berdampak pada permusuhan individu/kelompok masyarakat tertent, dengan adanya kejadian ini saya melaporkan ke Pihak Kepolisian Polda Lampung”, terangnya.

Sementara itu Ketua PW GP Ansor Provinsi Lampung Hidir Ibrahim,M.Si kepada awak media mengatakan bahwa GP Ansor tidak akan mentolerir setiap penghinaan kepada kiai-kiai dan Pengurus NU di semua tingkatan.
“Kami sangat menyayangkan statement yang di sampaikan oleh FA tersebut terhadap Ketum PBNU yang merupakan Kiai dengan sanad keilmuan sangat jelas, kami akan kawal pelaporan ini hingga ada keputusan final karena kami tidak mentolerir setiap bentuk penghinaan terhadap NU”, Tegas Hidir.
(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *