Pringsewu publiknusantara.id Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara DPP LIPAN Indonesia Korwil Kabupaten Pringsewu,Pesawaran dan Tanggamus, pada Sabtu 4 Mei 2024, pukul 10.30 Wib, telah menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP.A1), dari Polda Lampung dengan nomor surat : B/425/V/RES.1.9/2024/Ditreskrimum. Sabtu (4/5/24).
LSM LIPAN Indonesia Terima Surat SP2HP A.1 Dari Polda Lampung,Penyelidikan Perkara Caleg Pringsewu
Lampung,-Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara DPP LIPAN Indonesia Korwil Kabupaten Pringsewu,Pesawaran dan Tanggamus, pada Sabtu 4 Mei 2024, pukul 10.30 Wib, telah menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP.A1), dari Polda Lampung dengan nomor surat : B/425/V/RES.1.9/2024/Ditreskrimum. Sabtu (4/5/24).
untuk menindak lanjuti laporan pengaduan dari DPP LSM LIPAN Indonesia dengan nomor Surat :021.29/DPP Korwil LIPAN/IV.2024, tertanggal 19 April 2024,
atas dugaan kecurangan yang telah dilakukan Suyadi, menggunakan joki untuk merekayasa tes kesehatan jasmani dan rohani fsikologi, Bacaleg dari Partai Golkar Dapil 1 Pringsewu No Urut 8 tersebut.
Dengan ada nya surat balasan dari Polda Lampung itu, LSM LIPAN Indonesia mengapresiasi Kapolda Lampung yang telah merespon dan menanggapi dengan cepat laporan pengaduan LSM LIPAN Indinesia terkait dugaan rekayasa manipulasi data persyaratan bakal calon legislatif.
Sumarah selaku Korwil Ketua LSM LIPAN Indonesia, saat di wawancara’i media kompas one.com di kantornya, diri nya siap membantu dan memenuhi serta melengkapi bukti-bukti yang di perlukan untuk penyelidikan, dimana LSM LIPAN Indonesia sudah membawa bukti hasil Screnshoot Rekam Jejak Digital dari aķun Facebook Suyadi, tertanggal 1 Mei 2023, diketahui pada saat itu Suyadi sedang berada di Bandara Raden Intan.
Dan pada Tanggal 3 Mei 2023, Suyadi berada di Madinah, terkait bukti-bukti lainnya, kami dari LSM LIPAN Indonesia sudah menerima teterangan langsung yang melalui surat keterangan tertulis bermatrai dari Caleg, yang pada saat itu ikut secara Kolektif melaksanakan kegiatan tes kesehatan dan Tes Rohani fsikologi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provpinsi Lampung, bahwa mereka tidak melihat Suyadi. Tandas Sumara.
untuk menindak lanjuti laporan pengaduan dari DPP LSM LIPAN Indonesia dengan nomor Surat :021.29/DPP Korwil LIPAN/IV.2024, tertanggal 19 April 2024,
atas dugaan kecurangan yang telah dilakukan Suyadi, menggunakan joki untuk merekayasa tes kesehatan jasmani dan rohani fsikologi, Bacaleg dari Partai Golkar Dapil 1 Pringsewu No Urut 8 tersebut.
Dengan ada nya surat balasan dari Polda Lampung itu, LSM LIPAN Indonesia mengapresiasi Kapolda Lampung yang telah merespon dan menanggapi dengan cepat laporan pengaduan LSM LIPAN Indonesia terkait dugaan rekayasa manipulasi data persyaratan bakal calon legislatif.
Hal itu di sampaikan Sumarah selaku Korwil Ketua LSM LIPAN Indonesia, saat di wawancara’i awak media di kantornya, diri nya siap membantu dan memenuhi serta melengkapi bukti-bukti yang di perlukan untuk penyelidikan, dimana LSM LIPAN Indonesia sudah membawa bukti hasil Screnshoot Rekam Jejak Digital dari aķun Facebook Suyadi, tertanggal 1 Mei 2023, diketahui pada saat itu Suyadi sedang berada di Bandara Raden Intan.
Dan pada Tanggal 3 Mei 2023, Suyadi berada di Madinah, terkait bukti-bukti lainnya, kami dari LSM LIPAN Indonesia sudah menerima teterangan langsung yang melalui surat keterangan tertulis bermatrai dari Caleg, yang pada saat itu ikut secara Kolektif melaksanakan kegiatan tes kesehatan dan Tes Rohani fsikologi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provpinsi Lampung, bahwa mereka tidak melihat Suyadi. Tandas Sumara.
Awak media masih berupaya konfirmasi Ke Suyadi selaku terlapor dan meminta penjelasan benar atau tidaknya dirinya tidak Hadir dalam tes kesehatan tersebut.
(Red)