Mengapa Anggota MPR/DPD Sosialisasikan EMpat Pilar Kebangsaan? Ini Jawaban Senator dr. Jihan Nurlela
Lampung Timur, Publiknusantara.ID – Anggota MPR/DPD RI rutin melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan. Kali ini Senator Jihan Nurlela menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Rumah Makan HR Putra Jawa TImur, yang berlokasi di Desa Sumberrejo, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung TImur, Rabu 8 Mei 2024.
Menariknya dalam sosialisasi ini, Senator Jihan ditanya mengapa anggota MPR perlu menggelar Sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Menjawab hal ini, Senator Jihan menjelaskan bahwa sebuah negara-bangsa yang mengikat lebih dari 1.128 suku bangsa dan bahasa, ragam agama dan budaya di sekitar 17.504 pulau bahkan dari citra satelit terakhir menunjukkan 18.108 pulau.
“Untuk itu diperlukan suatu konsepsi, kemauan, dan kemampuan yang kuat dan adekuat (memenuhi syarat/memadai), yang dapat menopang kebesaran, keluasan, dan kemajemukan keindonesiaan.
Para pendiri bangsa berusaha menjawab tantangan tersebut dengan melahirkan sejumlah konsepsi kebangsaan dan kenegaraan, antara lain yang berkaitan dengan dasar negara, konstitusi negara, bentuk negara, dan wawasan kebangsaan yang dirasa sesuai dengan karakter keindonesiaan. Konsepsi pokok para pendiri bangsa ini tidak mengalami perubahan, tetapi sebagian yang bersifat teknis-instrumental mengalami penyesuaian pada generasi penerus bangsa ini,” jelasnya.
Untuk itu, dengan keanekaragaman bangsa, terusnya maka semangat empat pilar kebangsaan harus selalu dijaga. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan.
“Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sebagai lembaga negara sesuai amanat Pasal 5 huruf a dan b, serta Pasal 11 huruf c Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD, mempunyai tugas melalsanakan kegiatan memasyarakatkan Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun L945, Negara Kesatuan Republik Indonesia; Bhinneka Tunggal lka, dan Ketetapan MPR RI yang diberi nama program Sosialisasi Empat Pilar MPR RI,” paparnya.
Saat ini, kata dia dirasakan terdapat pergeseran kepeduliaan dan partisipasi masyarakat dalam memahami nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana terkandung dalam empat pilar bangsa yaitu, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR.
“Pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus memahami nilai luhur yang terkandung dalam empat pilar bangsa. Harapannya pemahaman itu dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Agar terwujud masyarakat yang sadar konstitusi perlu penyebaran pemahaman yang utuh dan menyentuh kepada generasi muda sebagai untuk sadar dan memahaminya. Untuk itu perlu diadakan kegiatan sosialisasi, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR,” pungkasnya.
(*)