Pali, PublikNusantara — Suryadi oknum Kepala Desa Raja jaya, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, diduga telah memanipulasi data Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2022-2023.
Prihal tersebut, di sampaikan Herman Subianto, Ketua DPK LSM gerhana PALI. kepada awak media PublikNusantara.id, Senin ( 15/05/2023 ).
“Saya sudah menemukan Data-data Dana Desa tahun anggaran 2022 lalu, diduga tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan” ujarnya.
“Pada tahap awal pencairan Dana Desa tahun 2022, Pemerintah Desa Raja jaya sudah mengeluarkan anggaran pembangunan, pemeliharaan gedung balai Desa, dengan nilai Rp.176.825.200
dan juga dana penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak Desa sebesar Rp.187.200.000,”jelas Herman Subianto.
Pada tahap dua tahun 2022 Herman Subianto juga menemukan, kalau Kepala Desa, telah mengeluarkan anggaran penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak Desa, senilai Rp. 374.400.000.
“Pemeliharaan gedung/prasarana balai Desa/Balai kemasyarakatan Rp 255.863.900, untuk pemeliharaan Balai Desa hampir setiap tahunnya selalu di anggarkan.Lebih mirisnya lagi pemerintah Desa juga mengeluarkan biaya Rp 132.644.400, biaya peningkatan produksi peternakan kandang, akan tetapi hasilnya entah kemana,”ujarnya.
Herman Subianto, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH ) dan instansi yang terkait untuk memeriksa dugaan korupsi Desa Raja Jaya, dan kami meminta pada BPK, untuk mengaudit kegiatan dan pembangunan Desa Raja jaya, tahun anggaran 2022-2023, karna itu uang rakyat bukan uang milik pribadi oknum Kepala Desa,” Tutup Herman Subianto.
Saat di konfirmasi melalu WhatsApp kepala Desa Raja jaya Suryadi belum memberikan hak jawabnya sampai berita ini di terbitkan.
Penulis: Abdul Gafur
Artikel Oknum Kepala Desa Raja Jaya, Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2022-2023 pertama kali tampil pada PublikNusantara.Id.