Nias Utara– publiknusantara.id. DPRD Kabupaten Nias Utara melaksanakan Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Nias Utara Atas Rancangan Perubahan KUA/PPAS TA 2024 yg di laksanakan di Ruang Rapat Lantai III DPRD Kabupaten Nias Utara.
Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Nias Utara Bapak Fatizaro Hulu, SE., MM di hadiri Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara. Dan Dari Pihak Pemerintah di hadiri Wakil Bupati Nias Utara, Sekda, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD.
Wakil Bupati Nias Utara Bapak Yusman Zega menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2024.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD yang berlandaskan pada beberapa peraturan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan
daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Perubahan ini disusun sebagai respons terhadap kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Kami berharap rumusan yang disepakati nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Nias UtaraTTahun Anggaran 2024.
AG