
PublikNusantara.id – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, S.H., M.H secara resmi melantik Dani Mulyawati sebagai anggota DPRD Lampung Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan I Gede Jelantik. Senin (1/4/2024)
Mingrum Gumay mengatakan bahwa pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari proses yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi legislatif di DPRD Lampung.
Ketua DPRD Lampung juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Dani Mulyawati, dengan latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya, akan mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan daerah Lampung.
Dilantiknya Hj Dani Mulyawati sebagai anggota DPRD Lampung menggantikan I Gede Jelantik yang meninggal dunia pada 17 Desember 2023 silam.
Politisi wanita asal Partai Golkar ini juga berjanji akan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Lampung dengan baik, khususnya sebagai anggota Komisi 5.
Sebagaimaa diketahui, almarhum I Gede Jelantik merupakan anggota DPRD Lampung dari dapil 2 Lampung Selatan. Dia dilantik sebagai anggota DPRD Lampung pada Januari 2021 melalui proses PAW menggantikan Toni Eka Candra. (*)