Sibolga — publiknusantara.id. Alokasi BPJS Kesehatan Kota Sibolga Tahun 2025, sekitar Rp. 16.700.000.000.- dinilai tidak terlaksana dengan baik dan diduga semakin buruk dan amburadul.
Jamil Zeb Tumori menyampaikan sudah saatnya perusahaan ini tidak jual produk di loket sebab hanya menunggu bola dan diam ditempat, terlihat jelas mobil pelayanan banyak parkir di Kantor BPJS Kesehatan. Pungkasnya.
Kemungkinan BPJS Kesehatan Kota Sibolga sudah puas dengan Anggaran dari APBD Sibolga, ogak menerapkan aturan perusahaan bagi karyawan. Kita akan evaluasi kepesertaan BPJS Kesehatan dan Tahun 2026 alokasi akan kita kurangi dan pelayanan kita minta di tingkatkan. Tegasnya.
Jangan merekom rujukan tanpa terlebih dahulu, memastikan Dokter yang menangani ada di tempat dan/atau Rumah Sakit tujuan yang bisa menangani Operasi Pasien dan jangan asal memberikan pelayanan. Ujarnya.
Ketua Fraksi Golkar Sibolga Hj Syuryanti Sidabutar DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika pelayanan tidak segera diperbaiki, alokasi anggaran tahun 2026 akan di kurangi secara signifikan.
Dana publik tidak boleh digunakan untuk lembaga yang lalai menjalankan kewajiban terhadap rakyat.
Kami juga menegaskan, setiap rujukan pasien harus diberikan dengan tanggung jawab penuh. Pastikan dokter dan rumah sakit rujukan siap menangani pasien. Jangan asal membuat surat rujukan yang justru menambah penderitaan masyarakat.
Cukup sudah masyarakat dibebani prosedur rumit dan pelayanan yang lamban. BPJS Kesehatan harus kembali ke fungsinya “memberikan jaminan dan kenyamanan bagi rakyat, bukan sekadar menjalankan administrasi di atas kertas”. Tutupnya.
(AZpn)