Pengadaan Ipad Anggota DPRD Touna Diduga Kuat Cacat Administrasi

Libasnews7, Touna Sulteng – Pengadaan barang dan Jasa (Ipad) merk Apple yang dibandrol sebesar 627 juta rupiah lebih yang dikhususkan kepada masing-masing anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2022 diduga melanggar Peraturan Presiden (Pepres).

Informasi yang di himpun oleh Media ini, salah satu perusahaan selaku pemenang tender, diduga perusahaannya tak sesuai klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 4651 perdagangan besar komputer, perlengkapan komputer, dan piranti lunak. yang menjadi syarat kualifikasi,

Selain itu, perusahaan tersebut klasifikasi tendernya juga tak miliki KBLI 4741 perdagangan eceran komputer dan perlengkapannya.

Perusahaan tersebut dinilai atau diduga melanggar Perpres 12 Tahun 2021 perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu Direktur perusahaan saat dihubungi melalui WhatsApp Nya pada 3 Mei 2023 pukul 14.58 Wita, Guna untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Dirut melalui pesan WhatsApp di dapati informasi bahwa dirut sedang berada di luar kota.
“Saya masih di luar kota” Ujar Dirut.

Kemudian pada jumat pukul 11.52 Wita dirut kembali dihubungi untuk konfirmasi melalui sambungan teleponnya dengan serial nomor. 08524108XXXX, dirinya mengangkat telepon itu lalu menjawab, usai solat jumat ketemu.
“Selesai shalat jum’at nanti ya kita ketemu”, Ujarnya.

Hingga usai solat jumat, media ini berusaha meneleponnya kembali, teleponnya berdering namun tak diangkat terkait hal itu, Media ini berupaya untuk menghubungi pihak Direktur yang tak lain upaya itu adalah untuk meminta klarifikasi terkait informasi yang diterima.

Hingga berita ini naik tayang, pihak Direktur Perusahaan belum memberikan jawaban. (SMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *