Way Kanan -Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Administrasi Kependudukan,Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Waykanan Mengadakan Layanan Perekaman KTP,Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga di Balai Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan,Rabu (05/09/2022).
Hadir dalam pelayanan tersebut Tenaga Ahli Muda Administrator Database Dian Hadi Syahputra S.Kom,didampingi Mita Kuljanah,S,H,Suniyati S.Kom,Resti Ayu Nofitha,ST,Dian Wulandari,SE,dan Doni.
Dian Hadi mengatakan selain melalui pemerintah kampung, Disdukcapil Kabupaten Way kanan juga memberikan layanan langsung ke warga yang mengalami kesulitan akses, seperti lansia, warga disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa dan warga bisa menyampaikan permohonan ke kampung dan kelurahan yang akan meneruskan ke dinas dukcapil nanti akan ada petugas yang datang langsung ke rumah pemohon untuk melakukan perekaman data kependudukan..
“Layanan perekaman mobile hari ini dilakukan di satu titik, yaitu Kampung Bonglai kecamatan banjit Kabupaten way kanan dan mendatangi kerumah warga yang tidak bisa datang ke Balai Kampung Bonglai”,ujar Dian Hadi.
Kepala Kampung Bonglai Iwan Setiawan,S.H di tempat yang sama menyampaikan bagi warga yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman data kependudukan karena tahun ini sudah harus dipastikan seluruh warga Kampung Bonglai yang wajib rekam KTP sudah melakukan perekaman data kependudukan. Apalagi akan ada pemilu, sehingga data kependudukan yang valid sangat dibutuhkan.