Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang diwakili oleh waka Polda Lampung Brigjen Pol Subiyanto saat membuka kegiatan pelatihan tersebut yang didampingi irwasda dan para PJU Polda Lampung, dalam pelatihan coaching klinik merupakan sebagai upaya optimalisasi penyidik dalam penanganan barang bukti kriminalitas dan pemeriksaan TKP menuju scientific crime investigation.
“Saya mengucapkan selamat datang kepada Kombes Pol A. Yusuf Suprapto Kabid Labfor Polda Sumsel berserta tim untuk membagikan ilmunya kepada personel Polda Lampung dan jajaran,” katanya Rabu.(9/11/22).
Dia melanjutkan upaya penyidikan yang dilakukan Polri dalam menegakkan hukum terhadap suatu perkara pidana tidak hanya didasari pada upaya pembuktian yang sifatnya konvensional seperti pemeriksaan tersangka dan saksi yang dituangkan dalam format BAP.
“Tapi juga didasarkan pada nilai keilmuan yang diterapkan dalam proses penyidikan melalui serangkaian metode yang disebut scientific crime investigation,” kata dia.
Ia menambahkan penerapan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan tertentu sebagai pendukung pembuktian saat tidak ditemukan saksi dan ada kendala menemukan tersangka.
“Di sinilah adanya suatu peranan laboratorium forensik berdasarkan hasil penelitian terhadap barang bukti tindak pidana digunakan sebagai alat bukti sah guna memberikan keyakinan kepada hakim walaupun tersangka bersikap diam atau membisu atau tidak mengakui perbuatannya,” katanya.
“Saya mengharapkan kepada seluruh peserta agar serius dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini,” katanya lagi.
Peserta yang ikut kegiatan coaching klinik dari Personil Ditkrimum, Ditkrimsus, Ditnarkoba, Dit Polairud dan Ditlantas serta Sat Brimob Polda Lampung.
POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.,
Email : humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung