LIBASNEWS7.COM – Way Kanan, Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Diduga Sengaja di Keluarkan atau di usulkan Oleh Oknum Operator Kampung supaya tidak lagi menerima Bantuan PKH dan BPNT dari Pemerintah Pusat.
Hal itu di ketahui setelah beberapa KPM mengeluhkan karena saldo bantuan di rekening mereka Kosong. Padahal Bantuan tersebut mestinya sudah mereka terima sesuai jadwal yang sudah di tetapkan.
Usut punya usut, ternyata ratusan nama-nama KPM tersebut sudah di hapuskan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang diduga diusulkan Oleh Oknum Operator Kampung berdasarkan sanggahan yang juga diduga di buat buat oleh Oknum tersebut.
Padahal Para KPM tersebut tidak pernah mengeluarkan Bahasa atau Usulan bahwa mereka sudah mampu, atau tidak layak lagi menerima Bantuan tersebut.
Koordinator PKH Kabupaten Way Kanan, Pebri, SH., MH,. Saat di konfirmasi mengatakan setelah di Kordinasikan ke Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan ternyata Ratusan KPM tersebut telah di hilangkan dari Penerima. Atas dasar usulan dari Operator Kampung dan berdasarkan Sanggahan sanggahan dari Operator Kampung yang menyatakan bahwa Ratusan KPM tersebut sudah mampu.
“Sudah di cek ke Dinas Sosial. Ternyata Penghapusan itu berdasarkan Usulan dari Operator Kampung. Dinas Sosial memiliki Bukti-bukti Sanggahannya,” ujar Pebri, Rabu (28/06/2023).
Pebri menerangkan jika usulan penghapusan tersebut tidak lah wajar karena mencapai Ratusan KPM. Apalagi alasannya karena Para KPM tersebut sudah mampu, dan ini berbanding terbalik dengan Fakta di lapangan yang nyatanya masih banyak yang tidak mampu.
“Ini nggak wajar usulan penghapusannya sampai Ratusan KPM. Kalau Satu atau Dua KPM masih lah masuk akal, tapi kalau sampai ratusan KPM, ini malah jadi pertanyaan. Sekarang dibawah malah ribut kan,” terangnya.
PJ Kepala Kampung Karang Umpu, Sriyanto, menjelaskan jika hal tersebut diluar sepengetahuannya sebagai Penjabat di Kampung tersebut. Justru ia menduga ada pihak atau Oknum di Kampung tersebut yang ingin menjatuhkan namanya sebagai Penjabat Kepala Kampung.
“Saya juga bingung kok bisa seperti ini. Ini murni di luar sepengetahuan saya. Kalau begini saya meduga ada yang ingin menjatuhkan nama saya sebagai PJ disini,” kata Sriyanto.
Sriyanto menegaskan bahwa dirinya akan berupaya melakukan Kordinasi dengan Dinas Sosial Way Kanan. Serta akan merekomendasikan untuk mengusulkan kembali Ratusan KPM yang telah dihapuskan oleh Oknum Operator Kampung sebagai Penerima Manfaat Bantuan PKH dan BPNT Kampung Karang Umpu.
“Kita coba pelajari dulu titik permasalahannya. Dan kita upayakan supaya diusulkan lagi. Karena saya paham betul situasi warga Kampung Karang Umpu. Karena memang Faktanya di Lapangan yang di hapus itu memang tidak mampu, tapi malah di hapuskan karena sudah mampu,”pungkasnya. (Ansori tim)