Libasnews7.com – Way Kanan, Tekab 308 Presisi Polsek Way Tuba berhasil meringkus pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Dusun Pasundan Jaya Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Rabu (31/05/2023).
Tersangka yang di tangkap berinisial JO (37) berdomisili di Desa Bantan Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten Oku Timur.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Way Tuba IPTU Yudhianto menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB dengan korban An. Kosasih yang mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2012 warna hitam Nopol : BG 5005 KAH.
Proses penangkapan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 pukul 15.30 Wib, Tekab 308 Polsek Way Tuba yang dipimpin Kapolsek Way Tuba, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah tersangka di Desa Bantan Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur tanpa disertai perlawanan.
Bahwa atas keberhasilan pihak Polsek Way Tuba dalam mengungkap dan menangkap pelaku curat yang meresahkan tersebut maka Sahdana S.Pd selaku Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas kinerja IPTU Yudhianto Kapolsek Way Tuba beserta jajarannya yang telah berhasil menangkap pelaku curat ( pencurian dan pemberatan ) di wilayah hukum Polsek Way Tuba.
“Kinerja Polsek Way Tuba beserta Jajarannya perlu mendapatkan penghargaan atas keberhasilan menumpas dan menangkap pelaku kejahatan yang tentunya sangat meresahkan warga masyarakat khusus nya pencurian kendaraan bermotor roda dua ,” ujar Sahdana.
” Saya sangat mengapresiasi kinerja Polsek Way Tuba beserta Jajarannya yang sudah berhasil menangkap pelaku kejahatan di Wilayah hukumnya, semoga pelaku kejahatan akan berkurang dan situasi Kamtibmas di wilayah kecamatan Way Tuba Khususnya dan Kabupaten Way Kanan Pada umumnya, dapat selalu aman dan kondusif,” Tutup Sahdana. ( Ansori )