Publiknusantara.id” Touna Sulteng – Satpolairud Polres Touna melimpahkan lima berkas tersangka terkait kasus perburuan sirip ikan hiu diperairan Kepulauan Togean beberapa waktu lalu.
Lima berkas tersangka tersebut dilimpahkan oleh penyidik Satpolairud Polres Kabupaten Tojo Una-Una ke Kejari pada Jumat 20 September 2024
Kelima berkas itu masing-masing S (32), E (32), H (37), A (30) dan F (17),“kelimanya warga asal Desa Mosolo Kecamatan Wawoni Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan, kelimanya terjerat tindak pidana penangkapan ikan jenis hiu tanpa mengantogi ijin usaha yang sah
Kasat Polairud IPTU Sodang Datuan, SH menyebut, setiap orang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia melakukan usaha perikanan yang tidak memiliki ijin usaha. Itu pidana, ujarnya.
Sebelumnya kelima tersangka diamankan pada saat tim gabungan Satpolairud Polres Touna bersama Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) melakukan patroli di perairan laut Kepulauan Togean Desa Popolii, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-Una, pada bulan Agustus lalu, kata Sodang.
“dan hari ini dilakukan tahap II yaitu penyerahan tanggung jawab kami terhadap kelima tersangka bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri, sebab berkas perkaranya telah lengkap atau P21, sambung Sodang
Adapun barang bukti yang diserahkan diantaranya 1 unit Kapal kayu dengan nama Bintang Kamaria 01 dengan ukuran panjang 12.70 meter, lebar 2.00 meter, Diameter 0.86 meter, didalamnya 3 buah mesin, masing-masing 2 unit mesin Yanmar TS.230 , 1 dalam kondisi rusak dan 1 unit mesin merek Jiandong 115 kondisi baik,
Selain itu, 1 buah surat pas kecil asli, 1 buah lampiran pas kecil, 1 buah surat keterangan kecakapan (SKK) 60 Mil asli, 3 botol bom ikan, 1 buah buku pelaut, 153 buah mata pancing dan senar pancingnya, 20 buah pelampung jergen, 11 set pukat dengan ukuran no.8 dan mata 1,5 inci, 283 sirip hiu kering, serta 1 buah kayu pemukul berukuran panjang 65 cm dan lebar 8 cm.
Kelima tersangka tersebut dijerat Pasal 26 ayat (1) Jo Pasal 92 UU. RI. NO. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU. RI. NO.6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah Penganti Undang undang Nomor. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang Undang. Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, tutup Sodang. (SMS)