Sebanyak 18 personil Polres Lampung Barat naik pangkat periode 01 Juli 2023

LIBASNEWS7.COM – LAMPUNG BARAT
Kapolres Lampung Barat Polda Lampung AKBP Heri Sugeng priyantho,S.IK., MH pimpin pelaksanakan upacara laporan kenaikan pangkat sebanyak 18 personil di lapangan Mapolres Lambar, Senin (03/07/2023).

Adapun rincian 18 personil polisi Polres Lambar yang melaksanakan laporan kenaikan pangkat periode 01 Juli 2023 terdiri dari pangkat Aipda ke Aiptu 4 personil, Bripka ke Aipda 7 personil, Briptu ke Brigpol 3 personil, dan Bripda ke Briptu 4 personil.

Upacara laporan kenaikan pangkat ini dihadiri oleh Wakapolres Kompol Robi b Wicaksono,SH beserta Pejabat utama dan personil yang melaksanakan naik pangkat.

Saya atas nama pribadi dan pimpinan, mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada Personil yang naik pangkat,”ucap Kapolres.”

Kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan reward atau penghargaan dari organisasi dengan terlebih dahulu dilakukan penilaian berkaitan dengan jabatan yang disandang, masa kerja, pendidikan, dan persyaratan administrasi lainnya. Dan terutama adalah penilaian terhadap kinerja, dedikasi, loyalitas dan disiplin dari yang bersangkutan.

Kapolres juga menekankan bahwasanya pangkat merupakan cerminan dari tingkat peran, fungsi dan kemampuan serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya, Semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin tinggi pula rasa tanggung jawabnya.

Setelah selesai melaksanakan upacara laporan kenaikan pangkat periode 01 Juli 2023, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian hadiah oleh Kapolres Lambar kepada Sat Reskrim dan Sat Lantas yang memenangkan perlombaan Futsal dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-77.

Kepada seluruh personil, laksanakan tugas dengan tulus, cepat merespon, tingkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan personil.

Tampilkan sikap kepemimpinan yang dapat diteladani dalam ketakwaan, kesederhanaan, dedikasi yang tinggi dan tanggung jawab terhadap tugas serta menumbuhkan budaya melayani secara konsisten yang kuat pada norma hukum yang berlaku,” tutup Kapolres.
( Asipi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *