
Polres Labusel Bongkar Sindikat Pita Cukai Rokok Palsu Senilai Rp 271 Juta
Labusel — publiknusantara.id. Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) membongkar sindikat pita cukai rokok palsu dan mengamankan 30 kotak rokok senilai Rp 271 juta. Saat ini, ada empat pelaku yang ditangkap terkait kasus itu.Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Endang R Ginting seperti dikutip dari detikcom, mengatakan pengungkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima pihaknya terkait…