Kerjakan Proyek Milyaran Rupiah di TBM Tahap II, CV Arta Dwi Lestari Terindikasi Abaikan APD dan K3

PUBLIKNUSANTARA||MOJOKERTO, – Proyek pembangunan Taman Bahari Mojopahit (TBM) tahap II yang terletak di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, terindikasi dikerjakan secara ngawur dan sembrono oleh CV. Arta Dwi Lestari. Hal ini terlihat jelas, ketika satu paket kegiatan yang terdiri dari pekerjaan berupa pembangunan plaza amphiteater, amphiteater, panggung kesenian pertunjukan, bangunan tiga…

Read More