
Diduga Main Tambang Ilegal, Pelapor Berharap Oknum Kades ‘Sakti Mandraguna’ di Mojokerto Ditetapkan sebagai Tersangka
PUBLIKNUSANTARA|MOJOKERTO, – Penyidik Satuan Reskrim Polres Mojokerto, kembali meningkatkan penanganan kasus dugaan kegiatan pertambangan ilegal yang berlokasi di dusun Kepiting, desa Temon, kecamatan Trowulan, kabupaten Mojokerto. Terbukti, persoalan hukum yang dilaporkan oleh Hadi Purwanto, S.T., S.H., ke Kepolisian diungkap secara berkelanjutan melalui rangkaian proses penyelidikan yang luar biasa. Terbaru, melalui surat nomor : B/4248/X/ RES.5.5./2024/…