
Touna Sulteng Publiknusantara.id – Kisruh yang terjadi antara Pemerintah Desa dan Petugas Lapanga Keluarga Berencana (PLKB) berujung tragis, pasalnya Kepala Desa Sebagai Penguasa Desa yang segala sesuatunya terjadi pada wilayah kuasanya itu semestinya diketahuinya, namun itu dilanggar oleh petugas tersebut,
Pelanggaran yang dimaksud sambung Kades seperti, setiap pertemuan tak ada pemberitahuan lebih awal kepada Pemerintah Desa, dan mengundang Ketua PKK KB”.
Ungkap Kapala Desa Kalia, Ibrahim Hiola kepada Wartawan melalui jaringan WhatsApp nya pekan lalu
Menurut Kades, Sikap PLKB yang tak menghargainya itu, membuat dirnya Geram, kegeramannya itu melahirkan sebuah Keputusan yang tegas untuk mencabut SK TPK KB Desa Kalia,
“memerintahkan TPK KB untuk menghentikan pendataan dan pengimputan Elsimil tentang data calon pengantin, Ibu Hamil, remaja putri, dataa-data lainnya, dan menghilangkan nama Desa Kalia dari Desa binaan”.
Tak hanya itu kata dia, selama kurang lebih dua tahun enam bulan dirinya menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Kalia, tak pernah ada koordinasi yang dilakukan oleh PLKB, nanti ada pertemuan dilaksanakan barulah ia hadir di kantor,
selain itu kata Ibrahim, berdasarkan pengamatannya selama ia menjabat, sebagai Petugas Lapangan Keluarga Berencana tak pernah mengajarkan TPK KB Desa setempat tentang cara pengisian Elsimil, tandasnya.
Apakah ada aturan mengatur yang mewajibkan seorang Kepala Balai atau PLKB dalam tugas kesehariannya tidak perlu masuk kantor, ini pertanyaan yang sangat mendasar dan penting untuk dijawab, ujarnya.
Sebagai seorang yang diamanahkan Masyarakat untuk mengemban tugas sebagai pemimpin dalam Desa semestinya dihargai. sebab kata dia, selembar daunpun jatuh di wilayah kerjanya, haruslah diketahuinya.
Untuk diinformasikan, selama dirinya menjabat, diamatinya paling krusial yang dilakukan oleh PLKB Kecamatan Talatako Desa Kalia, Solihin. Bahwa kantor lebih banya tutup, meninggalkan kewajibannya sebagai petugas KB berbulan-bulan,
“kehadirannya terlihat jika ada kunjungan Dinas BKKBN, dari praktek yang dilakukannya menjadikan banyak Masyarakat tak mengenalnya.
Ia berharap dengan kejadian ini, pihak BKKBN Provinsi dapat menindak tegas terhadap pendamping yang ada diwilayah kerjanya itu.
Ditanya rencananya akan menyurat ke Gubernur, Kades mengatakan, terkait hal itu saya sedang meminta petunjuk Sekertaris Dinas Kesehatan, utup Kades.***(SMS)