PublikNusantara — Munculnya Petisi yang di buat oleh 19 Kepala desa di wilayah Kecamatan Ampana Tete bersama Camat Ampana Tete ,Kabupaten Tojo Una-una mengeluarkan Petisi atas pemberitaan di media siber menuai reaksi dari berbagai kalangan salah satu nya Yudi Hutriwinata selaku Pimpinan Redaksi Media Publik Nusantara.id sekaligus Pimpinan Perusahaan Media Maestro Media Group di bawah naungan PT Adeev Multi Media.
Menurut Yudi apa yang di lakukan oleh Camat bersama 19 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Ampana Tete atas reaksi dari pemberitaan di media siber kami dengan membuat petisi merupakan tindakan konyol dan menunjukan tidak paham tentang aturan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Camat bersama 19 Kepala Desa diwilayah Ampana Tete ini dengan melakukan jumpa pers, namun kami juga sangat menyayangkan sikap tersebut karena membuat petisi tersebut menunjukan bahwa ketidak pahaman atas aturan dan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mana ada hak jawab yang dapat di gunakan oleh pihak yang tidak terima namun hingga hari ini hak jawab tersebut tidak di gunakan oleh mereka sehingga semakin menunjukan ketidak pahaman mereka tentang kaidah jurnalistik”, Ujar Yudi.
“Kemudian terkait dengan pemberitaan yang kami tayangkan dengan judul “Rayakan Ultah Kecamatan Amapana Tete Ke 58, Diduga Camat Lakukan Pungli Ratusan Juta” pada beberapa waktu yang lalu kami telah melalui proses tahapan dan kajian dimana bukti konfirmasi dan komunikasi sudah kami miliki sehingga kami menayangkan berita tersebut”, Jelas nya.
“Sehingga jika kepala desa ingin di lakukan pembuktian tentang penyimpangan penggunaan Dana Apbdes nya maka kami akan melayangkan Surat Permohonan informasi Publik sesuai dengan UU 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi Publik yang mana pada Pasal 9 yang mengatur tentang informasi yang wajib di sediakan oleh badan publik secara berkala sehingga dari situ nanti kita akan melakukan pengembangan informasi valid untuk menjadi acuan informasi pemberitaan kami”, Pungkas Yudi.
“Jika kami melihat statement Camat di media siber yang menhatakan bahwa dirinya bersama keluarga dan Kepala Desa merasa terguncang Mental maka sebaik nya mengundurkan diri saja karena seorang pejabat Publik itu harus kuat kepada keritikan dan masukan dari masyarakat sehingga menurut kami Camat dan kepala Desa tersebut tidak layak menjadi Pemimpin jika hanya karena kritikan mengalami guncangan mental”, Tutup Yudi.