Publiknusantara.id: Touna Sulteng – Dipenghujung tahun 2023, Polres Tojo UnaUna menyampaikan informasi atau gambaran kepada Masyarakat luas terkait perkembangan situasi kamtibmas dan hasil-hasil pelaksanaan tugas Polri khuauanya di Wilayah Hukum Polres Touna sepanjang tahun 2023.
“penyampaian itu melalui konferensi pers yang digelar di Mako Polres Tojo Una pada Jumat 29 Desember 2023, pada Konferensi Pers tersebut ada tiga sistematikan yang menjadi topik, yakni Bidang Operasional, Perencanaan dan Bidang Pembinaan”.
Sebelumnya, perkembangan situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Touna sampai ahir tahun 2022 yang lalu, mencakup kejahatan konvensional, kejahatan terhadap kekayaan Negara (Korupsi), kecelakaan dan pelanggaran lalulintas, serta kejahatan yang menjadi atensi pimpinan Polri untuk dijadikan sebagai sasaran prioritas secara kualitas.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Tojo UnaUna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol SIK, SH, didampingi petinggi jajaran polres, yakni Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar, SH, Kasi Humas AKP Triyanto, Kasi Propam AKP Yahya serta KBO Lantas Ipda I Gusti Lanang Mardika, SH.
Kepada sejumlah Media, Kapolres Ridwan melalui Releasenya menyampaikan bahwa kasus kejahatan konvensional tahun 2023 yang ditangani sebanyak 349 Kasus, sedangkan 2022 sejumlah 264, naik 85 kasus atau 32,19 persen, sementara penyelesaian kasusn ditahun 2023 sebesar 50,42 persen, ujarnya.
Untuk bidang Operasional, perbandingan kejahatan konvensional pada 2023 terdapat tiga kasus yang menonjol, yaitu Curanmor 16 kasus, naik 220 persen, penganiayaan 57 kasus, naik 72,72 persen, dan persetubuhan anak 15 kasus, naik 66,66 persen, secara kwantitas kata dia, ketiga kasus tersebut mengalami kenaikan bila dibanding tahun 2022, sambung Kapolres.
Sedangkan bidang operasional lainnya pada tindak pidana khusus, Kapolres menyebut, tahun 2023 sebanyak 22 kasus dan tahun 2022 9 kasus, naik menjadi 22 kasus, sementara penyelesaian perkaranya ditahun ini sebesar 59,09 persen, dan untuk kasus yang mengalami kenaikan disbanding tahun 2022 yaitu, penipuan online naik 50 persen, pencemaran nama baik (ITE) 400, dan Fidusia naik 400 persen, tuturnya
Tak hanya itu, dalam releasenya Kapolres juga menuturkan, jumlah tindak pidana Narkoba yang ditangani polres Touna sepanjang tahun 2023 tak mengalami kenaikan, dari tahun sebelumnya yakni 27 kasus, penyelesaian perkaranya sebesar 88.88 persen. Sementara unjuk rasa ditahun 2023 diwilayah Hukum Polres Touna tahun 2022 hingga 2023 kata dia mengalami kenaikan, dari sebelumnya, 3 menjadi 5 kegiatan unras, kata mantan Kapolsek Bungku Selatan itu.